Berita Maharani : Cerita Dua Perempuan Cantik, Maharani dan Efielian dalam Kasus Suap

Berita Terkini Terbaru - Berita Maharani : Cerita Dua Perempuan Cantik, Maharani dan Efielian dalam Kasus Suap - Berita hot hari iniBerita Maharani : Cerita Dua Perempuan Cantik, Maharani dan Efielian dalam Kasus Suap - Kasus Suap Seks Ayam Kampus - GADIS berinisial M itu tiba-tiba menjadi buah bibir. Perempuan ikut diboyong ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ahmad Fathanah, staf Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Keduanya sedang bermesraan ketika petugas KPK merangsek masuk di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa malam, 29 Januari 2013. Ahmad ditangkap dalam kasus suap impor daging sapi.

Ketika ditangkap, M mengenakan kaos biru dengan belahan dada rendah dan blazer hitam. Wanita berusia sekitar 20an tahun itu tampak linglung. Berhembus kabar, perempuan yang mengaku kuliah di salah satu universitas ternama di Jakarta Selatan itu, sedang mabuk.

Sumber Tempo menyebutkan, ketika mengintai kamar Ahmad, penyidik KPK sempat mendengar suara-suara aneh dari balik pintu kamar.

Penyidik lantas mengetuk pintu kamar Ahmad. Suara-suara dari balik pintu pun menghilang. Diketuk lagi, tak ada suara yang menyahut. Akhirnya, dibantu petugas hotel, penyidik membuka pintu kamar. Tampaklah pemandangan yang tak lazim di hadapan penyidik: Ahmad dan M yang syok tak sempat mengenakan pakaian. Mereka pun digelandang ke KPK.

Dilansir tempo.co, seorang penyidik KPK mengatakan berdasarkan pengakuan Ahmad, M mendapat imbalan Rp10 juta untuk menemani Ahmad selama dua jam. Uang itu, diambil dari setoran Rp1 miliar yang diterima dari Arya Abdi Effendi, pengusaha PT Indoguna. Uang sebanyak itu diduga dititipkan lewat Ahmad untuk disampaikan kepada Presiden PKS Luthfi Hasan.

Cerita perempuan cantik dalam kasus suap yang melibatkan pejabat bukan hanya kali ini. Sebelumnya, pada 9 April 2008, saat menangkap anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Al Amin Nasution, KPK juga menemukan seorang perempuan cantik bersamanya di Hotel Ritz Carlton.

Seperti halnya M, gadis bernama Efielian Yonata itu ikut digiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Al Amin Nur Nasution.

Karena tidak terlibat, Efilian pun dibebaskan. Sedangkan Al Amin dihukum delapan tahun penjara. Mantan suami pedangdut Kristina itu ditangkap karena menerima suap Rp71 juta dan 33 ribu dolar Singapura. Uang itu diberikan terkait alih fungsi hutan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan. Hutan itu rencananya akan dibangun Pelabuhan Tanjung Api-api.

Beberapa hari berselang, Efilian Yonata menggelar konferensi pers. Ia membantah sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).

"Saya ini Efielian Yonata. Saya ini mahasiswi Universitas Pakuan Bogor. Saya bukan PSK. Itu fitnah dan tolong teman-teman wartawan meluruskan," kata mahasiswi semester empat Fakultas Ekonomi yang akrab dipanggil Efil ini ketika itu seperti dikutip kompas.com. Namun, dalam rekaman pembicaraan antara Amin dan Sekda Bintan Azirwan yang diputar di persidangan, terdengar Amin minta dicarikan perempuan.

Apakah mahasiswi M termasuk gratifikasi seksual? Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono memastikan M bukan bagian dari gratifikasi seksual. Alasannya, Ahmad Fathanah bukan pejabat atau penyelenggara negara sehingga tidak bisa dijerat dengan ketentuan gratifikasi dalam bentuk layanan seksual.

"Ini bukan diberikan ke penyelenggara negara atau pegawai negeri. Kecuali ada penyelenggara negara yang ikut menikmati, baru masuk gratifikasi," ujar Giri di Jakarta, seperti diberitakan kompas.com, Kamis (31/1/2013).

KPK juga memastikan M tidak terlibat dalam perkara suap itu.

Mungkin Ini Yang Anda Cari

loading...

Related Posts

Comments