Merek Pembalut Mengandung Klorin

Merek Pembalut Mengandung Klorin
Daftar Merek Pembalut Wantita yang Mengandung Klorin - Pembalut bisa dibilang merupakan kebutuhan pokok bagi kaum wanita, selain sandang, pangan dan papan. Namun sebuah temuan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang telah diumumkan perihal kandungan klorin dalam pembalut wanita, sungguh merisaukan.

Temuan YLKI tersebut didasarkan pada uji sampel yang berlangsung mulai Januari – Maret 2015. Hasilnya, 9 merek pembalut dan 7 pantyliner ternyata mengandung bahan pemutih kimia atau klorin.

Merek Charm, disebutkan sebagai pembalut dengan klorin yang paling tinggi yakni 54.73 ppm. Sementara untuk merek pantyliner yang paling banyak mengandung klorin adalah V Class, produk dari PT Softex yakni sebesar 14.68 ppm.

Laboratorium yang digunakan untuk melakukan pengecekan kadar klorin dalam pembalut wanita tersebut, aku pihak YLKI, adalah independen serta terakreditasi. Jadi bukan milik pemerintah atau yang memiliki tendensi dari segi bisnis atau apapun.

“Berdasarkan hasil uji sampel 9 merek pembalut dan 7 merek pantyliner di lab yang terakreditasi dan independen, semuanya positif mengandung klorin dengan rentang 5-55 ppm,” jelas peneliti YLKI, Arum kepada awak media.

Apa efek dari klorin terhadap organ intim wanita secara khusus, atau kesehatan wanita secara umum?

Menurut Arum Dinta, bahan kimia itu dapat memicu iritasi, gatal, dan bahkan keputihan. Dalam jangka panjang jika terus terjadi masalah maka bisa juga memicu kanker serviks, tambah dia.

Peraturan dari Food Drug Administration (FDA) tentang bahan kimia klorin di pembalut sebenarnya sudah tercantum, yakni pembalut tidak boleh mengandung bahan berbahaya tersebut. apalagi dalam jumlah konsentrasi yang besar.

Untuk itu YLKI menyarankan untuk pemerintah mengatur masalah SNI terhadap produksi pembalut ini, karena menyangkut masalah kesehatan wanita.

Sembilan Merek Pembalut di Indonesia Mengandung Klorin

"Ada sembilan merek pembalut dan tujuh pantyliner yang mengandung klorin yang bersifat racun," ujar peneliti dari YLKI, Arum Dinta, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut Arum, YLKI mulai menelusuri kasus ini sejak menerima banyak laporan gangguan kulit dari konsumen setelah memakai pembalut tertentu.


"Klorin memang tidak bisa dilihat secara kasat mata, jadi kami lakukan penelitian uji laboratorium dengan metode spektrofotometri," ucap Arum.

Dari hasil penelitian tersebut, ditemukan bahwa pembalut yang mengandung klorin paling banyak adalah merek CHARM dengan 54,73 ppm. Menyusul di belakang CHARM, Nina Anion menempati posisi kedua dengan kandungan klorin sebanyak 39,2 ppm.

Merek My Lady berada di posisi ketiga dengan kandungan klorin 24,4 ppm dan menyusul di bawahnya VClass Ultra dengan 17,74 ppm. Sementara itu, Kotex, Hers Protex, LAURIER, Softex, dan SOFTNESS juga masuk dalam daftar dengan kandungan klorin 6-8 ppm.

Selain pembalut, kandungan klorin juga ditemukan pada tujuh merek pantyliner, yaitu V Class, Pure Style, My Lady, Kotex Fresh Liners, Softness Panty Shields, CareFree superdry, LAURIER Active Fit.

Arum menuturkan bahwa klorin sangat berbahaya bagi kesehatan reproduksi. Selain keputihan, gatal-gatal, dan iritasi, klorin juga dapat menyebabkan kanker.

Mengamini pernyataan Arum, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, berkata, "Klorin itu terdapat dalam dioksin yang bersifat karsinogenik. Menurut WHO, ada 52 juta berisiko terkena kanker serviks, salah satunya dipicu oleh zat-zat dalam pembalut."

Bahayanya, sekitar 52 persen produsen tidak mencantumkan komposisi zat pembalut dan pantyliner pada kemasannya.

"Kasus tersebut melanggar Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, yang berisi hak yang mendasar bagi konsumen adalah hak atas keamanan produk, hak atas informasi, hak untuk memilih, hak didengar pendapat dan keluhannya, hak atas advokasi, pembinaan pendidikan, serta hak untuk mendapatkan ganti rugi," papar Arum.

Pemerintah sebenarnya telah melansir bahwa klorin adalah zat berbahaya melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 472/MENKES/PER/V/1996. Kendati demikian, menurut Arum, tidak ada regulasi yang melarang adanya kandungan klorin dalam pembalut.

Arum pun mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi pelarangan tersebut. "Merujuk pada FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat), seharusnya ada aturan pembalut harus bebas klorin," kata Arum.

Mungkin Ini Yang Anda Cari

loading...

Related Posts

Comments