Kronologi Pembunuhan Hayriantira Sekretaris Cantik Mantan Direktur XL

Berita Terbaru Terkini dan Terbaru Indonesia - Polres Garut dan Tim Unit 1 Subdit Jatanras ?Ditreskrimum Polda Metro Jaya, rampung menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Hayriantira alias Rian (37), sekretaris mantan direktur provider XL, yang ditemukan tewas mengambang di dalam bak kamar mandi Hotel Cipaganti, Cipanas, Garut, Jawa Barat, 31 Oktober 2014 silam.



Adegan dalam pra-rekonstruksi, merupakan gambaran kronologi sementara berdasarkan keterangan dari tersangka Andy Wahyudi (38).

Menurut Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman, ada sekitar 30-an adegan yang diperagakan tersangka Andy dan seorang pemeran pengganti korban Rian.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, pra-rekonstruksi digelar pukul 17.50 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB.

Adegan pertama, dimulai dengan peragaan tersangka dan korban tiba di kamar nomor 5 Hotel Cipaganti. Andy duduk di kursi, sementara Rian merebahkan diri di atas kasur sambil menonton televisi.

Kemudian, mereka berbincang-bincang. Menurut Andy, selanjutnya Rian meminta untuk berhubungan badan. Namun, Andy menolaknya dengan alasan alat kelaminnya tidak bisa ereksi.

Merespon penolakan itu, Rian melontarkan kata-kata, "homo" berulang kali kepada Andy. Alhasil, tersangka naik pitam dan membekap korban dengan bantal hingga terkulai lemas.

Sadar korban tidak bergerak, Andy pun panik. Ia langsung keluar ke parkiran mengambil minyak angin di dalam mobil. Kemudian, mengoles-oleskan minyak itu ke hidung korban agar siuman. Namun, ternyata korban tetap tidak bergerak.

Sejurus kemudian, Andy mengecek nadi di tangan kiri dan leher korban. Andy kian panik karena tidak ada denyutan.

Lalu, sales alat kesehatan itu terdiam selama 30 menit untuk berpikir apa yang harus dilakukan. Selanjutnya, Andy memutuskan untuk membuka pakaian Rian dan memasukannya ke dalam bak kamar mandi yang berisi air panas.

Kemudian, semua pakaian, telepon genggam merek Iphone, Blackberry, dombet berisi uang, ATM, dan kartu kredit korban dimasukan ke dalam tas.
Andy sempat kembali terdiam. Selang beberapa waktu, ia kemudian meninggalkan kamar hotel dan mengunci jenasah korban di dalam kamar. Ia pun kabur menaiki mobil dan membuang tas korban di sebuah tempat.



Merespon pra-rekonstruksi itu, Arif mengatakan reka ulang ini baru sementara dan merupakan pengakuan tersangka. Nanti, penyidik Polres Garut bakal memeriksa ulang tersangka Andy serta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Nanti akan kami BAP lagi di Polres. Ini baru sementara. Kami akan melakukan penyelidikan pararel. Polda Metro menangani kasus pemalsuan dokumen, sementara kami terkait kasus pembunuhan," pungkasnya.

Bayu Marhaenjati/YUD

Beritasatu.com

Mungkin Ini Yang Anda Cari

loading...

Related Posts

Comments